Langsung ke konten utama

Boyamin : Jika KPK tidak bergerak maka akan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan


Seorang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan datang ke KPK Untuk menjalankan dokumen bukti untuk perkara Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century untuk mempercepat skandal Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Untuk memberikan makna kepada KPK , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyelidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyelidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, "katanya.

Sampai saat ini KPK belum melakukan penyiaran dan pencatatan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Sel. 

Menurut Boyamin, amar dari putusan tersebut yakni menetapkan Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan sebagai tersangka, atau nama-nama yang sudah ada dalam surat dakwaan Budi Mulya.

Jika KPK tidak menindaklanjutinya, maka segera melimpahkannya kepada Kepolisian atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Boyamin dan Nadia Mulya sempat mendatangi KPK. Saat itu, mereka meminta agar KPK segera mengusut tuntas semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi "penyelamatan" Bank Century.

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mustafa Kamal Sangat Mengerti dan Tahu dibalik Kasus Misbakhun, Misbakhun Juga penuh Perjuangan

Rasa gembira akan dikabulkannya peninjauan kembali (PK) atas  kasus Misbakhun  oleh Mahkamah Agung terkait kasus Bank Century membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut merasa bahagia. Menurutnya, putusan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun penegakan hukum yang benar dan objektif. “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal. Ia juga menilai bahwa Misbakhun adalah seorang yang benar-benar gigih untuk memperjuangkan  kebenaran terkhusus untuk  kasus Misbakhun  dan  Misbakhun korupsi  itu. Dia tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya. “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Pak  Misbakhun korupsi  dalam memperjuangkan ke

Misbakhun juga sempat Dicurigai Mempunyai Ikatan Dengan Mafia Pajak

Mukhamad Misbakhun mengawali karirnya pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kala itu Misbakhun mengalami musibah seperti tudingan yang ia dapat dan sempat menjadi orang yang dicurigai pihak lain. Terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam, yang membuat seolah-olah  Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan  letter of credit .  Terkait tudingan yang di dapatkan dirinya bahwa  Misbakhun korupsi , dan itu menjadikan menjadi  kasus Misbakhun . Mukhamad Misbakhun juga dicurigai mempunyai ikatan dengan mafia pajak dengan Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Kembali Pada  kasus Misbakhun , terjadinya tudingan  Misbakhun korupsi  kala itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Misbakhun dinyatakan bersalah dan sudah divonis kurungan penjara s

Planet Pertama Ditemukan dengan Teleskop Kepler NASA

Fly News -  Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Astronomical Journal, pada tahun 2009, misi  Kepler  yang inovatif dari  NASA  mengidentifikasi planet ekstrasurya yang potensial. Sekarang, sepuluh tahun kemudian, penemuan planet ini dikenal sebagai  Kepler -1658-b akhirnya dikonfirmasi. Teleskop  ruang angkasa  Kepler  yang sekarang sudah pensiun mengubah pemahaman kita tentang planet-planet di luar Tata Surya, menunjukkan bahwa mereka ada di mana-mana di seluruh alam semesta. Menurut  NASA  secara total, misi tersebut menemukan lebih dari 2.600 exoplanet yang dikonfirmasi. Namun, itu juga mengidentifikasi ribuan calon planet yang potensial banyak di antaranya masih menunggu konfirmasi karena berbagai tantangan. Teleskop  menggunakan metode transit untuk mengidentifikasi calon planet. Ini melibatkan mencari penurunan kecil dalam kecerahan ketika planet lewat di depan bintang inangnya ketika diamati dari sudut pandang kita. Tetapi analisis lebih lanjut diperlukan