Langsung ke konten utama

Akibatnya Parah, Mesin Motor Tetap Dibiarkan Hidup Saat Isi Bensin

Fly News - Korsleting pada kendaraan yang sedang isi bahan bakar diduga memicu kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar 24331127 di Desa Kace, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Akibat kebakaran, lima sepeda motor hangus.
"Kebakaran ini hanya lima motor yang hangus terbakar, sementara korban jiwa tidak ada," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin (25/11/2019).
Dia mengatakan kebakaran di SPBU Kace, Jalan Pangkalpinang-Muntok, terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
"Saat itu ada empat motor yang sedang mengantre untuk melakukan pengisian secara bergantian dan ikut terbakar, karena tidak dapat menghindar dari kobaran api di SPBU tersebut," ujarnya.
Menurut dia kebakaran tersebut dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB.
"Alhamdulillah, api bisa cepat dipadamkan dan berkat kerja sama dari tim Polsek Mendo Barat, Babinsa Mendo Barat, Damkar Kota Pangkalpinang, Pemdes Kace yang ikut memadamkan kebakaran," katanya.
Warga diimbau memastikan mesin kendaraan dalam keadaan mati saat mengisi bahan bakar agar kejadian kebakaran semacam yang terjadi di SPBU Kace tidak berulang.


Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mustafa Kamal Sangat Mengerti dan Tahu dibalik Kasus Misbakhun, Misbakhun Juga penuh Perjuangan

Rasa gembira akan dikabulkannya peninjauan kembali (PK) atas  kasus Misbakhun  oleh Mahkamah Agung terkait kasus Bank Century membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut merasa bahagia. Menurutnya, putusan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun penegakan hukum yang benar dan objektif. “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal. Ia juga menilai bahwa Misbakhun adalah seorang yang benar-benar gigih untuk memperjuangkan  kebenaran terkhusus untuk  kasus Misbakhun  dan  Misbakhun korupsi  itu. Dia tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya. “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Pak  Mis...

Misbakhun juga sempat Dicurigai Mempunyai Ikatan Dengan Mafia Pajak

Mukhamad Misbakhun mengawali karirnya pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kala itu Misbakhun mengalami musibah seperti tudingan yang ia dapat dan sempat menjadi orang yang dicurigai pihak lain. Terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam, yang membuat seolah-olah  Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan  letter of credit .  Terkait tudingan yang di dapatkan dirinya bahwa  Misbakhun korupsi , dan itu menjadikan menjadi  kasus Misbakhun . Mukhamad Misbakhun juga dicurigai mempunyai ikatan dengan mafia pajak dengan Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Kembali Pada  kasus Misbakhun , terjadinya tudingan  Misbakhun korupsi  kala itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Misbakhun dinyatakan b...

Boyamin : Jika KPK tidak bergerak maka akan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan

Seorang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan datang ke  KPK  Untuk menjalankan dokumen bukti untuk perkara   Bank Century . "Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali   KPK  Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus   Century  untuk mempercepat skandal  Century, " kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Untuk memberikan makna kepada   KPK  , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. "Dalam bentuk melakukan penyelidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyelidikan dan Penuntutan dalam p...