Langsung ke konten utama

Dulu Kerap Di-bully, Putri Delina Andriyani Beranikan Diri Menjadi Penyanyi

Fly News - Putri ketiga komedian Entis Sutisna atau yang akrab disapa SulePutri Delina Andriyani kini tengah menjajal dunia tarik suara.
Bukan karena mengikuti jejak sang kakak, Rizky Febian yang lebih dulu menggeluti profesi sebagai Penyanyi, Putri mengaku punya alasan tersendiri terjun ke dunia musik.
Ternyata, Putri dulu sempat menjadi korban bully oleh kakak kelasnya di sekolah. Karena hal itulah yang membuatnya memberanikan diri untuk menjadi Penyanyi.
"Cerita awalnya Putri mau ke dunia musik ini karena seperti bullyan. Dulu sih ada lah kakak kelas," ujar Putri saat ditemui kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Mendapatkan banyak ejekan dari teman sekolahnya, membuat Putri termotivasi untuk berani tampil di depan publik. Dengan alasan karena ingin membuktikan kepada yang membully ia bisa berhasil menjadi seorang Penyanyi.
"Putri akhirnya memutuskan kenapa nggak tunjukin, karena Putri ini orangnya sangat pemalu dan pengen membuktikan ke semua orang Putri itu bisa," tegasnya.
"Akhirnya, lumayan lama sekitar 3 tahun lah baru nunjukkin. Putri masuk ke dunia musik. Berawal dari bully, sebenernya sih dari situ," tutupnya.[]

Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mustafa Kamal Sangat Mengerti dan Tahu dibalik Kasus Misbakhun, Misbakhun Juga penuh Perjuangan

Rasa gembira akan dikabulkannya peninjauan kembali (PK) atas  kasus Misbakhun  oleh Mahkamah Agung terkait kasus Bank Century membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut merasa bahagia. Menurutnya, putusan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun penegakan hukum yang benar dan objektif. “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal. Ia juga menilai bahwa Misbakhun adalah seorang yang benar-benar gigih untuk memperjuangkan  kebenaran terkhusus untuk  kasus Misbakhun  dan  Misbakhun korupsi  itu. Dia tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya. “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Pak  Mis...

Misbakhun juga sempat Dicurigai Mempunyai Ikatan Dengan Mafia Pajak

Mukhamad Misbakhun mengawali karirnya pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kala itu Misbakhun mengalami musibah seperti tudingan yang ia dapat dan sempat menjadi orang yang dicurigai pihak lain. Terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam, yang membuat seolah-olah  Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan  letter of credit .  Terkait tudingan yang di dapatkan dirinya bahwa  Misbakhun korupsi , dan itu menjadikan menjadi  kasus Misbakhun . Mukhamad Misbakhun juga dicurigai mempunyai ikatan dengan mafia pajak dengan Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Kembali Pada  kasus Misbakhun , terjadinya tudingan  Misbakhun korupsi  kala itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Misbakhun dinyatakan b...

Boyamin : Jika KPK tidak bergerak maka akan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan

Seorang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan datang ke  KPK  Untuk menjalankan dokumen bukti untuk perkara   Bank Century . "Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali   KPK  Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus   Century  untuk mempercepat skandal  Century, " kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Untuk memberikan makna kepada   KPK  , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. "Dalam bentuk melakukan penyelidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyelidikan dan Penuntutan dalam p...