Langsung ke konten utama

Novanto : Kasus ini memberikan kejelasan dan urutannya pun sudah terlihat



Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto akan terang-terangan secara detail dan sejelas-jelasnya terkait menyangkut Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah. 


Hal itu diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan menyangkut SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT  Bank Century

Oleh karenanya, Novanto berjanji akan memberikan bukti dan keterangan ke KPK untuk mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam kasus tersebut kepada KPK. Termasuk dugaan keterlibatan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Nanti saya akan ungkap (dugaan keterlibatan SBY) sejelasnya di KPK nanti,” kata di.

Setnov memastikan, bukti yang dimilikinya terkait kasus Century cukup akurat. “Sangat kuat,” tegas mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, media asing, Asia Sentinel mengungkap skandal pencurian uang pembayar pajak senilai 12 miliar dolar Amerika Serikat yang diduga dilakukan rezim pemerintahan SBY. Laporan itu berjudul “Indonesia’s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy”.

Menurut Novanto, kasus bailout Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah sudah diputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber : Akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mustafa Kamal Sangat Mengerti dan Tahu dibalik Kasus Misbakhun, Misbakhun Juga penuh Perjuangan

Rasa gembira akan dikabulkannya peninjauan kembali (PK) atas  kasus Misbakhun  oleh Mahkamah Agung terkait kasus Bank Century membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut merasa bahagia. Menurutnya, putusan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun penegakan hukum yang benar dan objektif. “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal. Ia juga menilai bahwa Misbakhun adalah seorang yang benar-benar gigih untuk memperjuangkan  kebenaran terkhusus untuk  kasus Misbakhun  dan  Misbakhun korupsi  itu. Dia tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya. “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Pak  Mis...

Misbakhun juga sempat Dicurigai Mempunyai Ikatan Dengan Mafia Pajak

Mukhamad Misbakhun mengawali karirnya pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kala itu Misbakhun mengalami musibah seperti tudingan yang ia dapat dan sempat menjadi orang yang dicurigai pihak lain. Terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam, yang membuat seolah-olah  Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan  letter of credit .  Terkait tudingan yang di dapatkan dirinya bahwa  Misbakhun korupsi , dan itu menjadikan menjadi  kasus Misbakhun . Mukhamad Misbakhun juga dicurigai mempunyai ikatan dengan mafia pajak dengan Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Kembali Pada  kasus Misbakhun , terjadinya tudingan  Misbakhun korupsi  kala itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Misbakhun dinyatakan b...

Boyamin : Jika KPK tidak bergerak maka akan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan

Seorang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan datang ke  KPK  Untuk menjalankan dokumen bukti untuk perkara   Bank Century . "Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali   KPK  Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus   Century  untuk mempercepat skandal  Century, " kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Untuk memberikan makna kepada   KPK  , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. "Dalam bentuk melakukan penyelidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyelidikan dan Penuntutan dalam p...