Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Tanda Tangan salah buat Misbakhun Dibalik Jeruji Besi

Ada yang menarik dalam acara rapat untuk membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan.yang di selenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang di hadiri oleh Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut yakni perjumpaan antara anggota Baleg,  Mukhamad Misbakhun  dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman. Radja memang sudah dikenal lama oleh  Misbakhun . Namun, perkenalan itu terjadi dalam kondisi yang tidak mengenakkan. Mereka bertemu pada 2010 saat  Misbakhun  menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena terdapat dugaan akan  kasus Misbakhun korupsi , dengan sangkut paut letter of credit  di Bank Century. “Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar  Misbakhun  pertama kali melakukan perbincangan. Saat itu Radja adalah penyidik Bareskrim yang menyidik dalam  kasus Misbakhun Korupsi  . Dan saat itu Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai

Mustafa Kamal Sangat Mengerti dan Tahu dibalik Kasus Misbakhun, Misbakhun Juga penuh Perjuangan

Rasa gembira akan dikabulkannya peninjauan kembali (PK) atas  kasus Misbakhun  oleh Mahkamah Agung terkait kasus Bank Century membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut merasa bahagia. Menurutnya, putusan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun penegakan hukum yang benar dan objektif. “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal. Ia juga menilai bahwa Misbakhun adalah seorang yang benar-benar gigih untuk memperjuangkan  kebenaran terkhusus untuk  kasus Misbakhun  dan  Misbakhun korupsi  itu. Dia tidak melihat ada ketakutan sedikit pun dari misbakhun sekalipun ada, pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya. “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuangan yang dipolitisir ini perjuangan atas kasus Pak  Misbakhun korupsi  dalam memperjuangkan ke

Sosok berpengaruh, dirinya adalah orang dibalik Pembenaran Kasus Misbakhun

Publik Indonesia yang dilansir oleh tokoh-tokoh dibalik pembelaan kasus Mukhamad Misbakhun yang tidak sama sekali di kenal oleh masyarakat Indonesia. Nama Sofyan Arsyad mungkin tidak akrab di telinga kita. Ia memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas.  Lelaki siswa yang kini kira-kira belum menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan sebagai pegawai swasta. D irinya adalah orang yang sangat  berbahaya dalam pembenaran  kasus Misbakhun , saat dituduh Misbakhun korupsi  Sofyan adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan   M sbakhun korupsi  dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.  Perkara ini berawal dari penemuan tim pemeriksa Bank Century dari   Bank Indonesia.  Tim melaporkan adanya  penyaluran  kredit   pada bank yang waktu itu masih milik Robert   Tantular itu.  Perusahaan  Misbakhun , PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu.  Misbakhun 

Misbakhun juga sempat Dicurigai Mempunyai Ikatan Dengan Mafia Pajak

Mukhamad Misbakhun mengawali karirnya pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kala itu Misbakhun mengalami musibah seperti tudingan yang ia dapat dan sempat menjadi orang yang dicurigai pihak lain. Terlebih saat Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam, yang membuat seolah-olah  Misbakhun korupsi . Saat itu, Misbakhun yang masih merupakan anggota aktif  Komisi XI dari Fraksi PKS tiba–tiba di tuduh menjadi dalang penebitan  letter of credit .  Terkait tudingan yang di dapatkan dirinya bahwa  Misbakhun korupsi , dan itu menjadikan menjadi  kasus Misbakhun . Mukhamad Misbakhun juga dicurigai mempunyai ikatan dengan mafia pajak dengan Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Kembali Pada  kasus Misbakhun , terjadinya tudingan  Misbakhun korupsi  kala itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Misbakhun dinyatakan bersalah dan sudah divonis kurungan penjara s

Marzuki Alie yang sudah mempertanyakan Kredibilitas Hakim Yang putuskan PK

Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang sudah mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutuskan ajuan Peninjauan Kembali (PK) pada  kasus Misbakhun , Bambang Soesatyo menerangkan "jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diinvestigasi". Dengan adanya PK untuk  kasus Misbakhun  dengan tudingan atas pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang menimbulkan dugaan bahwa  Misbakhun korupsi  sengaja dikriminalisasikan karena Mukhamad Misbakhun adalah politikus yang sangat kritis pada skandal Bank Century. Bahkan terdapat juga dugaan bahwa  kasus Misbakhun  ini terjadi karena adanya  Misbakhun korupsi , padahal kasus Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan  Misbakhun korupsi .  Bambang Soesatyo yang merupakan salah satu anggota inisiator dari kasus Bank Century, menegaskan bahwa  kasus Misbkahun  yang dituding  Misbakhun korupsi  ini sepertinya sudah direkayasa sejak awal ditudingkan pada Mukhamad Misbakhun.  Mahkamah Agung